20 Ribu Jemaah Haji Terancam Tertunda Akibat Bencana Sumbagut

Jamaah Haji Indonesia

GarudaGlobal.net – Gelombang bencana ekologis di Sumatera Bagian Utara memberikan tekanan serius terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Data terbaru Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan tingkat pelunasan biaya haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berada di bawah standar operasional.

Hingga akhir Desember 2025, pelunasan di Aceh tercatat sekitar 50 persen. Sumatera Barat dan Sumatera Utara berada di kisaran 60 persen. Kondisi ini memicu risiko penundaan keberangkatan ribuan calon jemaah pada musim haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan hal tersebut usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Ia menyebut bencana telah mengganggu kesiapan finansial calon jemaah secara signifikan.

Ada daerah yang kemungkinan tertunda atau tidak terpenuhi jadwalnya karena bencana,” ujar Irfan.

Estimasi kementerian menunjukkan sekitar 20 ribu calon jemaah berada dalam risiko penundaan. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan estimasi yang lebih konservatif, sekitar 17 ribu calon jemaah dari tiga provinsi.

Baca Juga :  Busyro: Korupsi SDA Cerminan State Capture di Indonesia

Manajemen Risiko Kuota Haji

Sebagai respons, pemerintah menyiapkan mekanisme manajemen risiko berupa pengalihan sementara kuota haji ke provinsi lain. Langkah ini bertujuan menjaga efektivitas kuota nasional sembari memberi ruang pemulihan bagi wilayah terdampak.

Irfan menegaskan Komisi VIII telah memberikan dasar hukum untuk penyesuaian kebijakan. Pemerintah juga masih membuka opsi perpanjangan waktu pelunasan bagi calon jemaah terdampak langsung.

Jika hingga batas akhir pelunasan kondisi tidak memungkinkan, keberangkatan calon jemaah berpeluang diundur ke 2027 dan diprioritaskan pada musim berikutnya.

Situasi ini berlangsung di tengah krisis kemanusiaan yang belum usai. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencanamencatat lebih dari 300 ribu warga masih mengungsi, dengan 158.096 rumah rusak.

Pemerintah menegaskan pendekatan kebijakan akan menyeimbangkan keberlanjutan sistem haji nasional dengan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak bencana.***

By Hari