Mitigasi Oversupply Sarjana, 122 Prodi Ditutup Sepanjang 2026

Ilustrasi Kuliah

GarudaGlobal.net — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan data restrukturisasi akademik dengan ditutupnya 122 program studi sepanjang lima bulan pertama tahun 2026 dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI di Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026. Langkah rasionalisasi ini diambil secara mandiri oleh badan penyelenggara PTN dan PTS untuk menekan kerugian operasional akibat penurunan minat pasar.

Penataan masif ini dilatari oleh ketidakcocokan struktural antara profil lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan riil sektor industri global. Data makro menunjukkan penumpukan pasokan terjadi pada kluster ilmu sosial dan kependidikan yang mencakup 60 persen dari total prodi nasional, memicu pemborosan alokasi modal sumber daya manusia.

Langkah likuidasi ini menjadi sinyal penting bagi pasar bahwa sektor pendidikan tinggi mulai melakukan konsolidasi efisiensi biaya. Kampus dipaksa mengubah model bisnis konvensional agar tidak tergilas oleh tuntutan digitalisasi global.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan kementeriannya tidak melakukan intervensi eksekusi sepihak melainkan memproses pengajuan resmi dari manajemen kampus yang ingin melakukan pivot bisnis. “Kami perlu sampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS,” jelas Brian di Gedung DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Validkan Ijazah Korban Banjir, Proses Dipercepat

Transformasi kurikulum diprioritaskan pada konversi jurusan konvensional menjadi bidang terapan bernilai tinggi seperti kecerdasan buatan dan aktuaria. Kebijakan ini diperkuat secara legal melalui penerbitan Siaran Pers Nomor 196/Sipers/IV/2026 yang mengatur penataan program studi berbasis kajian kelayakan finansial dan akademik.

Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki penyerapan angkatan kerja sarjana yang mencapai 1,9 juta orang per tahun. Restrukturisasi modal akademik ini krusial untuk menjaga daya saing ekonomi makro nasional.

Asosiasi pengamat dan pelaku industri menilai penataan ini merupakan konsekuensi logis dari skema kompetisi pasar bebas di sektor pendidikan tinggi. Namun, ketiadaan rincian data historis tahunan dari kementerian membuat kalkulasi risiko investasi pendidikan menjadi sulit diprediksi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan catatan kritis agar efisiensi portofolio pendidikan ini tidak mengorbankan riset ilmu murni jangka panjang. “Tampak efisien dalam jangka pendek, tapi bila tidak hati-hati, justru membelokkan arah perjalanan bangsa dalam jangka panjang,” tulis Anies via akun X pribadinya pada Sabtu, 25 April 2026.

Baca Juga :  UI Gandeng Kemenpora Inisiasi Prodi Manajemen Olahraga Perkuat Ekonomi Sektor

Penutupan prodi yang tidak produktif diproyeksikan terus berlanjut hingga akhir tahun demi mencapai keseimbangan suplai dan permintaan tenaga kerja. Manajemen kampus kecil di daerah wajib melakukan aliansi strategis agar terhindar dari kebangkrutan massal. ***

By Ikhsan