garudaglobal.net – Nama Muhammad Fikri Thobari kembali menjadi perhatian setelah Bupati Rejang Lebong itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu. Di tengah proses pemeriksaan yang berjalan, laporan kekayaan Muhammad Fikri Thobari dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ikut menjadi sorotan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada KPK pada 19 Agustus 2024, Muhammad Fikri Thobari melaporkan total kekayaan sebesar Rp 19.530.683.491. Laporan tersebut menggambarkan komposisi aset yang dimiliki kepala daerah itu dalam beberapa kategori kekayaan.
Data LHKPN mencatat bahwa aset Muhammad Fikri Thobari tersebar dalam bentuk properti, kendaraan, kas, serta beberapa komponen harta lainnya.
Dominasi Aset Properti
Dalam dokumen LHKPN, komponen terbesar kekayaan Muhammad Fikri Thobari berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Nilai total properti tersebut tercatat mencapai Rp 14.600.000.000. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.
Properti yang tercatat berada di Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, serta Kota Bengkulu.
Komposisi ini menjadikan sektor properti sebagai bagian terbesar dalam struktur kekayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Fikri Thobari.
Di luar itu, laporan LHKPN juga mencatat kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 900.000.000.
Dua kendaraan yang tercantum dalam laporan tersebut adalah Mitsubishi Eclipse Cross jenis minibus serta Mitsubishi Pajero Sport. Kedua kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dalam dokumen laporan kekayaan.
Komposisi Kas dan Harta Lainnya
Selain properti dan kendaraan, laporan LHKPN Muhammad Fikri Thobari juga mencantumkan sejumlah komponen kekayaan lainnya.
Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 45.000.000.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat mencapai Rp 7.200.000.000. Nilai ini menjadi salah satu komponen besar dalam struktur kekayaan yang dilaporkan.
Di luar itu, terdapat kategori harta lainnya yang tercatat dengan nilai Rp 9.700.000.000 dalam laporan kekayaan tersebut.
Komposisi berbagai aset tersebut membentuk total nilai kekayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Fikri Thobari dalam dokumen LHKPN.
Utang dalam Laporan Kekayaan
Di sisi lain, laporan kekayaan tersebut juga mencantumkan komponen kewajiban berupa utang.
Nilai utang yang tercatat dalam dokumen LHKPN mencapai Rp 12.900.000.000.
Jika seluruh komponen aset dan kewajiban dihitung secara keseluruhan, total kekayaan bersih yang dilaporkan oleh Muhammad Fikri Thobari mencapai sekitar Rp 19,5 miliar.
Data ini merupakan bagian dari laporan resmi yang disampaikan oleh penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk pelaporan kekayaan.
Di waktu bersamaan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Fikri Thobari setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan di Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026).
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
