garudaglobal.net — Ketimpangan antara pasokan dan permintaan air di Pulau Jawa telah mencapai level yang mengkhawatirkan bagi stabilitas ekonomi dan operasional industri nasional. Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup, Pulau Jawa mencatatkan defisit air tahunan sebesar 118 miliar meter kubik, sebuah angka yang menuntut langkah mitigasi struktural segera dari otoritas terkait.
Sigit Reliantoro, Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, mengungkapkan urgensi perbaikan tata kelola ini demi keberlanjutan jangka panjang. “Di Jawa, tahun 2024 lalu, kita sudah kekurangan 118 miliar meter kubik air per tahun untuk memenuhi kebutuhan,” tegas Sigit dalam forum Hari Air Sedunia di Jakarta.
Risiko Bisnis dan Kelangkaan Total 2040
Bagi sektor industri dan logistik, proyeksi penurunan ketersediaan air hingga 476 m³ per kapita pada 2040 merupakan risiko sistemik yang dapat menghambat pertumbuhan investasi di Pulau Jawa. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam pernyataannya pada Juni 2025, menyoroti bahwa kualitas air permukaan di pusat-pusat ekonomi Jawa justru menduduki peringkat terendah secara nasional.
Kondisi ini diperparah dengan tingkat kebocoran pipa distribusi di kota-kota besar yang melampaui 40 persen, yang mengindikasikan ketidakefisienan infrastruktur tua. Kegagalan dalam mengelola air permukaan memaksa pelaku usaha dan rumah tangga melakukan eksploitasi air tanah masif yang berdampak pada penurunan muka tanah di wilayah pesisir.
Ketimpangan Regional dan Degradasi Hulu
Direktur Kehutanan dan Konservasi SDA Bappenas, Dadang Jainal Mutaqin, menggarisbawahi adanya disparitas sumber daya air yang sangat tajam antar wilayah di Indonesia. Dalam diseminasi IEO 2026 di Jakarta, ia memperingatkan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang berorientasi pada data, Jawa akan terus mengalami tekanan beban ekologi yang berat.
“Jadi sebenarnya Indonesia kalau di rata-rata air itu masih aman. Tapi kalau kita lihat per pulau, per-region, ini yang banyak kekurangan air ini ada di pulau Jawa,” jelas Dadang pada Jumat (13/3/2026). Penurunan tutupan hutan hingga proyeksi 38 persen di tahun 2045 dianggap sebagai ancaman nyata bagi ketersediaan air baku industri dan domestik.***
