GarudaGlobal.net – Dinamika elite PBNU kembali disorot pada Kamis (27/11/2025) setelah analisis Pakar Politik UNIS Tangerang, Adib Miftahul, menilai organisasi itu mengalami pola mirip partai politik. Ia menekankan dugaan aliran dana besar yang memicu tekanan terhadap Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Adib mengaitkan gejolak ini dengan besarnya sumber daya. “Nah, jangan-jangan Syuriyah mulai mengetahui ada aliran dana luar biasa besar?” ujarnya. Menurutnya, besarnya pengaruh PBNU dalam birokrasi memperluas ruang spekulasi publik.
Dalam konteks global, posisi PBNU dipantau karena perannya dalam diplomasi sosial-keagamaan Indonesia. Penempatan kader di kementerian dan pengelolaan aset strategis menambah bobot politik organisasi.
Ia juga menyinggung kasus kuota haji yang menyeret Menag Yaqut Cholil Qoumas. “Yang tidak beruntung adalah Yaqut terseret kasus Kuota Haji,” kata Adib. Ia menilai hubungan keluarga mempengaruhi persepsi publik internasional terkait konsistensi governance organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Menurut Adib, isu khittah tidak berdiri sendiri. “Aliran uang dan soal lain itu hanya bridging,” ujarnya. Ia menilai perlunya klarifikasi hukum. “KPK sudah membidik sejak lama, tetapi belum jelas,” tegasnya.
Berbeda nada, Panglima Nabrak, Gus Firman, yakin dampak konflik tidak melemahkan NU. “Gempa struktural di elite PBNU tidak berefek signifikan terhadap kekuatan NU,” katanya.
Ia menyoroti kekuatan kultural NU yang memengaruhi persepsi global. “Kekuatan itu berasal dari jaringan ulama dengan ikatan nasab Walisongo,” ujarnya. Ia menyebut jejaring pesantren sebagai modal sosial yang diakui dunia.
Menurutnya, akar rumput NU memiliki ketahanan sejarah. “Bahkan pada masa Belanda, Jepang hingga Orde Baru, akar rumput tetap kuat,” ujarnya.
Ia mengajak menjaga stabilitas sosial. “Akar rumput akan tetap baik-baik saja meski konflik elite belum selesai,” katanya.
Sebelumnya, risalah Syuriyah PBNU mencatat temuan dugaan pelanggaran tata kelola keuangan. Pelanggaran itu dinilai bertentangan dengan hukum syar‘i, aturan perundangan, dan AD/ART. Temuan tersebut dinilai berdampak pada kredibilitas PBNU di mata internasional. (*)
