garudaglobal.net – Krisis Rejang Lebong mencuat setelah bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah situasi tersebut, Wakil Bupati Hendri Praja ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan.
Penunjukan itu disampaikan melalui radiogram Kementerian Dalam Negeri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyerahkan langsung surat pelaksanaan tugas kepada Hendri Praja dalam pertemuan resmi di ruang rapat Bupati Rejang Lebong pada Sabtu (14/3/2026).
Langkah administratif ini menjadi respons cepat pemerintah dalam menghadapi krisis kepemimpinan daerah. Dengan penunjukan pelaksana tugas, pemerintah berupaya menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan berbagai program pembangunan tidak mengalami gangguan.
Stabilitas Tata Kelola Pemerintahan
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyatakan bahwa pemerintah provinsi turut merasakan keprihatinan atas persoalan hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terhenti akibat situasi tersebut.
“Pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pemerintahan tidak boleh stagnan,” kata Mian saat menyerahkan surat pelaksanaan tugas kepada Hendri Praja.
Dalam konteks krisis Rejang Lebong, stabilitas pemerintahan menjadi faktor penting. Pemerintah daerah tetap harus menjalankan fungsi administrasi, pengelolaan anggaran, serta koordinasi antarperangkat daerah.
Radiogram dari Kementerian Dalam Negeri menjadi instrumen administratif yang memastikan proses pengalihan kewenangan dapat berlangsung secara resmi dan terukur.
Keberlanjutan Program Pembangunan
Selain menjaga stabilitas birokrasi, penunjukan pelaksana tugas juga bertujuan memastikan kesinambungan pembangunan daerah. Program yang telah direncanakan sebelumnya tetap harus berjalan sesuai agenda pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Hendri Praja menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan tetap melanjutkan berbagai agenda pembangunan yang telah disusun. Ia menekankan bahwa roda pemerintahan harus terus bergerak di tengah dinamika yang terjadi.
Koordinasi Pemerintah Daerah
Hendri Praja juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi pemerintahan dalam menghadapi situasi tersebut. Kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, organisasi perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lain menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa pelayanan publik, pengelolaan administrasi, dan pembangunan daerah tetap berjalan di tengah krisis Rejang Lebong yang dipicu oleh kasus hukum kepala daerah.
