GarudaGlobal.net – Pelabuhan Merak diperkirakan menghadapi lonjakan kendaraan hingga 46 ribu unit saat puncak arus mudik Lebaran 2026. Pelabuhan ini menjadi salah satu simpul logistik utama yang menghubungkan mobilitas masyarakat dari Pulau Jawa menuju Sumatera.
Data PT ASDP Indonesia Ferry menunjukkan peningkatan pergerakan kendaraan diprediksi terjadi pada H-4 hingga H-3 Idulfitri. Pada periode tersebut, arus kendaraan pribadi diperkirakan mencapai kisaran 35 ribu hingga 46 ribu unit dalam sehari.
Executive Director Regional 2 PT ASDP Indonesia Ferry Zulvidon mengatakan peningkatan arus kendaraan mulai terlihat meski masih dalam tahap awal.
“Di Pelabuhan Merak kami sudah siap semua. Hari ini ada peningkatan tapi belum terlalu banyak, masih di bawah 5 ribu untuk satu harinya,” ujarnya di Pelabuhan Merak, Sabtu (14/3) dini hari.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas penyeberangan mulai bergerak seiring mendekatnya periode mudik Lebaran 2026.
Merak sebagai Simpul Transportasi Jawa–Sumatera
Pelabuhan Merak selama ini menjadi jalur utama penyeberangan kendaraan dan penumpang dari Pulau Jawa menuju Sumatera. Setiap periode mudik, volume kendaraan di pelabuhan ini meningkat tajam.
Dalam praktiknya, kendaraan pribadi mendominasi arus perjalanan menuju Sumatera menjelang Idulfitri.
Lonjakan tersebut menuntut pengaturan lalu lintas pelabuhan yang lebih terukur agar proses penyeberangan tetap berjalan lancar.
Pihak ASDP menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengelola peningkatan kendaraan selama mudik Lebaran 2026.
Salah satunya adalah membuka kantong parkir tambahan di area Dermaga Indah Kiat yang mampu menampung sekitar 2.000 kendaraan pribadi.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran antrean kendaraan menuju kapal penyeberangan.
Sistem Penyeberangan Disiapkan Hadapi Lonjakan Kendaraan
Selain menambah kapasitas parkir, operator pelabuhan juga menyiapkan rekayasa operasional guna mempercepat proses kendaraan menuju kapal.
ASDP menyiapkan perangkat mobile point of sales (MPOS) serta peralatan mobile lainnya untuk mengantisipasi gangguan pada sistem pembacaan tiket.
Perangkat ini digunakan sebagai alternatif jika mesin pemindai tiket mengalami kendala selama periode arus mudik.
Langkah tersebut bertujuan mempercepat proses pemeriksaan tiket kendaraan di pintu masuk pelabuhan.
Dalam praktiknya, percepatan ini penting untuk menjaga aliran kendaraan agar tidak menumpuk di area antrean.
Perubahan Skema Tarif Selama Masa Mudik
Selama periode mudik Lebaran 2026, Pelabuhan Merak juga menerapkan satu tarif penyeberangan tanpa pembedaan layanan dermaga eksekutif.
Kebijakan ini berlaku mulai 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, kebijakan serupa akan diterapkan di Pelabuhan Bakauheni pada 23 Maret hingga 29 Maret 2026.
Penerapan satu tarif tersebut bertujuan mengatur distribusi layanan penyeberangan agar arus kendaraan dapat bergerak lebih tertata selama periode mudik Lebaran 2026.
