Presiden Marcos Jr Tekan Tombol Darurat Energi Nasional Filipina

Presiden Filipina

garudaglobal.net — Filipina resmi berada dalam status darurat energi nasional setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr menandatangani Executive Order No. 110 pada Selasa, 24 Maret 2026.

Langkah luar biasa ini diambil sebagai respons atas ancaman kritis pasokan energi yang dipicu oleh eskalasi militer di Timur Tengah. Kebijakan darurat ini memberikan mandat luas kepada pemerintah untuk mengintervensi distribusi bahan bakar dan menjaga stabilitas ekonomi selama satu tahun ke depan.

“An imminent danger of a critically low energy supply,” tegas Presiden Marcos Jr dalam dokumen deklarasi yang dirilis di Manila, 24 Maret 2026.

Keputusan strategis ini muncul di tengah menyusutnya cadangan minyak nasional menjadi 45 hari per 20 Maret, turun dari posisi sebelumnya di level 57 hari. Pemerintah kini memimpin langsung komite kontingensi untuk memitigasi dampak kelangkaan terhadap sektor industri dan publik.

Volatilitas Harga BBM dan Tekanan Operasional

Lonjakan harga bahan bakar minyak menjadi ancaman serius bagi struktur biaya logistik nasional, dengan harga diesel menyentuh level P82 hingga P107 per liter. Kenaikan tajam ini telah memicu penurunan pendapatan sektor transportasi hingga 80 persen dan mendorong gelombang aksi mogok nasional.

Baca Juga :  Kebijakan WFH Nasional 2026 Targetkan Efisiensi Fiskal Rp65 Triliun

Data menunjukkan bahwa harga bahan bakar telah naik lebih dari dua kali lipat sejak akhir Februari 2026, menciptakan tekanan inflasi yang signifikan. Aliansi transportasi “No to Oil Price Hike Coalition” bahkan telah menjadwalkan mogok kerja susulan pada 26-27 Maret sebagai bentuk protes atas kebijakan deregulasi minyak.

Diversifikasi Pasokan dan Stabilitas Grid Listrik

Guna mengamankan stok, Filipina tengah melakukan negosiasi agresif dengan mitra global termasuk China, Rusia, dan Jepang untuk pengadaan minyak tambahan. Langkah diplomasi ini menjadi krusial mengingat 98 persen kebutuhan minyak domestik saat ini dipenuhi melalui jalur impor yang sangat rentan.

Di sektor ketenagalistrikan, wilayah Visayas grid menjadi sorotan utama karena diprediksi akan mengalami status siaga kuning pada Mei mendatang. Ketergantungan 80 persen pada impor batubara menyebabkan tarif listrik diproyeksikan melonjak 16 persen, yang berisiko menaikkan biaya operasional manufaktur secara nasional.

Pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan pengetatan konsumsi energi di instansi negara melalui pekan kerja empat hari. Upaya kolektif ini diharapkan mampu menjaga ketahanan energi nasional hingga stabilisasi pasar komoditas global tercapai kembali. ***

Baca Juga :  Sentimen Energi Global Bergejolak Akibat Surat Terbuka Presiden Iran
By Eva