06
Apr
garudaglobal.net — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla resmi melaporkan ahli forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini merespons peredaran video yang mengeklaim Jusuf Kalla menyalurkan dana sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo. Langkah hukum diambil guna menghentikan disinformasi yang menyerang integritas finansial dan reputasi sang tokoh nasional. Pernyataan Rismon Sianipar dianggap sebagai serangan langsung yang tidak berdasar terhadap profil profesional mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. Jusuf Kalla menegaskan tidak ada transaksi maupun interaksi personal dengan pihak terlapor dalam urusan politik apa…
