30
Apr
garudaglobal.net — PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) secara resmi memulai eksekusi strategis pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp5 triliun pada Selasa, 28 April 2026. Langkah ini merupakan implementasi dari keputusan RUPST Tahun Buku 2025 yang bertujuan mengoptimalkan neraca keuangan perusahaan sekaligus merespons volatilitas pasar modal di awal tahun. Dalam perspektif ekonomi makro, aksi korporasi bank swasta dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia ini berfungsi sebagai peredam guncangan di tengah dinamika indeks yang fluktuatif. Manajemen menetapkan batas maksimal 10 persen dari modal disetor untuk dibeli kembali melalui pasar reguler BEI dengan menggandeng PT BCA Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.…
