Gaji ke-13

Klarifikasi Fiskal: Potongan 25 Persen Bukan Untuk Gaji Ke-13 ASN

Klarifikasi Fiskal: Potongan 25 Persen Bukan Untuk Gaji Ke-13 ASN

garudaglobal.net — Pemerintah Indonesia memberikan klarifikasi strategis terkait volatilitas informasi mengenai pemotongan gaji ke-13 ASN sebesar 25 persen yang sempat memicu sentimen negatif di pasar domestik. Otoritas fiskal menegaskan bahwa angka pemangkasan tersebut merupakan proyeksi efisiensi untuk belanja gaji pejabat negara, termasuk menteri dan anggota parlemen, guna menyeimbangkan neraca APBN 2026. Kesalahan persepsi ini sempat membayangi kepastian pendapatan bagi 9,4 juta tenaga kerja publik, padahal realisasi gaji ke-13 tahun 2025 telah tuntas dibayarkan sesuai target anggaran. Langkah penghematan ini diambil sebagai respons atas tekanan ekonomi global dan fluktuasi harga energi yang memaksa pemerintah melakukan kalibrasi ulang terhadap pos belanja operasional.…
Read More