GarudaGlobal.net — Istilah “inlander” yang diciptakan penjajah Belanda sejak abad ke-19 membentuk relasi kekuasaan yang masih terasa dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Para analis melihat struktur inferioritas itu tercermin dalam kebijakan modern yang memberi ruang besar bagi ekspansi tambang dan industri ekstraktif.
Industri Ekstraktif dan Risiko terhadap Stabilitas Lingkungan
Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung menyampaikan bahwa tekanan industri terhadap alam mencapai level yang mengganggu ketahanan lingkungan jangka panjang. “Kerusakan lingkungannya sangat menghancurkan. Deforestasi meningkat signifikan… sungai-sungai tercemar, mangrove ditebang, pesisir dan terumbu karang rusak akibat operasi smelter,” ujarnya kepada Environmental Health News.
Aktivis lingkungan Rudi Putra memperingatkan bahwa pembukaan kawasan sensitif untuk kepentingan ekonomi berisiko menurunkan kualitas ekosistem strategis. “Perambahan hutan untuk sawit dan tambang adalah ancaman serius,” katanya.
Implikasi Tata Kelola dan Risiko Sosial
Pejuang hak masyarakat adat Delima Silalahi menegaskan pentingnya reposisi kontrol hutan. “Hutan yang dikuasai perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat adat,” ujarnya.
Penelitian RA Damiti dkk. (2025) menekankan bahwa kerusakan ekologis akan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi jika tidak diatasi.
Jika pola warisan penjajah tidak diputus, risiko ekologis akan semakin menghantui pembangunan Indonesia.***
