garudaglobal.net — Manajemen risiko dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan operasional 1.512 SPPG di seluruh wilayah Pulau Jawa pada Selasa, 10 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk intervensi terhadap potensi kerugian negara dan ancaman kesehatan publik yang lebih besar. Data menunjukkan bahwa Jawa Timur menjadi wilayah dengan tingkat pembekuan tertinggi, yakni mencapai 788 unit, disusul oleh Jawa Barat sebanyak 350 unit.
Audit mendalam terhadap unit-unit ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata ulang struktur pembiayaan dan operasional program yang diproyeksikan menyerap anggaran hingga Rp 335 triliun pada tahun 2026.
Audit Infrastruktur dan Sertifikasi Kelayakan
Hasil pemantauan BGN terhadap 1.512 SPPG tersebut mengungkap fakta bahwa pemenuhan standar sarana dan prasarana masih jauh dari target kualifikasi. Selain masalah sertifikat higiene di 1.043 unit, sebanyak 175 unit ditemukan belum menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi petugas inti yang krusial untuk menjaga stabilitas layanan.
Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, menegaskan bahwa penutupan sementara ini adalah bagian dari protokol peningkatan mutu layanan nasional.
“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana,” ujar Albertus Dony Dewantoro pada Selasa (10/3/2026).
Kegagalan pemenuhan standar fisik dan administratif ini dinilai berkontribusi pada rendahnya persentase SPPG yang berfungsi optimal, yakni hanya 26,7 persen dari total target nasional hingga akhir kuartal ketiga tahun lalu.
Efisiensi Anggaran dan Transparansi Tata Kelola
Langkah penutupan ini juga didorong oleh desakan masyarakat sipil untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan yang kini banyak tersedot untuk MBG. Peneliti Nalar Institute, Ani Nur Mujahidah Rasunnah, menilai bahwa jeda operasional ini sangat krusial.
Pada Rabu (11/3/2026), Ani menyampaikan bahwa tindakan BGN merupakan langkah preventif guna menghindari pemborosan lebih lanjut pada unit-unit yang belum siap secara operasional.
“Penghentian sementara ini diperlukan agar program MBG benar-benar menyasar kelompok yang tepat, serta menghindari pemborosan anggaran yang sangat besar,” tutur Ani Nur Mujahidah Rasunnah.
Pemerintah menargetkan bahwa pengaktifan kembali 1.512 SPPG ini akan dilakukan secara selektif, dengan mengutamakan unit yang telah berhasil melengkapi instalasi pengolahan limbah dan sertifikasi keamanan pangan guna menjamin akuntabilitas program di mata publik. ***
