garudaglobal.net — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengambil tindakan disipliner keras terhadap seorang staf operasional BUMD yang terindikasi menggunakan narkotika di lingkungan kerja, Jumat, 10 April 2026.
Insiden yang terjadi di Kantor KONI Sumut ini menjadi sorotan tajam bagi manajemen SDM dan tata kelola korporasi daerah. Bobby secara langsung mengintervensi kondisi tersebut setelah menerima laporan intelijen lapangan dari Kepala BNN Provinsi terkait adanya perilaku menyimpang oknum pegawai.
Dari perspektif manajemen publik, Gubernur menyoroti adanya inefisiensi alokasi anggaran daerah (APBD) jika digunakan untuk menggaji personel yang memiliki masalah ketergantungan zat. Hal ini dinilai merusak kredibilitas institusi pemerintah dalam menjaga ekosistem kerja yang profesional.
“Dia digaji pakai uang kita, dia itu pegawai kita, walaupun bukan langsung pegawai Pemerintah Provinsi, tapi BUMD, BUMD itu tetap uangnya dari Pemerintah Provinsi,” tegas Bobby Nasution dalam keterangannya di DPRD Sumut, Rabu, 15 April 2026.
Risiko Reputasi dan Integritas Korporasi Daerah
Tindakan fisik yang dilakukan Bobby merupakan bentuk respons terhadap risiko reputasi yang dapat menimpa BUMD Sumatera Utara secara global. Keterlibatan pegawai dalam penyalahgunaan narkotika dianggap sebagai pelanggaran kontrak kerja berat yang mencederai nilai-nilai kepatuhan perusahaan.
Sikap tanpa kompromi ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing ekonomi melalui pembersihan birokrasi. Gubernur menekankan bahwa setiap entitas bisnis yang terafiliasi dengan negara wajib menjaga standar etika dan profesionalisme tingkat tinggi.
“Masa sudah digaji, beli narkoba, kan nggak cocok ya. Masih digaji Pemprov tapi uangnya untuk beli narkoba ya enggak cocok,” lanjut Bobby menyindir buruknya etika kerja oknum tersebut di depan publik.
Audit SDM dan Reformasi Kinerja BUMD
Pihak otoritas terkait kini tengah melakukan pendalaman terhadap asal-usul zat terlarang yang dikonsumsi oleh sopir salah satu Direktur Utama BUMD tersebut. BNN Sumut telah mengamankan pelaku untuk proses investigasi lebih lanjut guna mengungkap potensi jaringan di lingkungan internal.
Langkah Gubernur ini diprediksi akan memicu audit SDM besar-besaran di seluruh anak perusahaan daerah Sumatera Utara. Penegakan disiplin tanpa pandang bulu diharapkan mampu mengeliminasi “parasit” anggaran yang menghambat akselerasi pembangunan ekonomi provinsi.
Publik dan investor kini menanti langkah konkret Pemerintah Provinsi dalam merombak sistem pengawasan internal. Kejadian ini menjadi katalisator bagi transformasi BUMD menuju tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika. ***
