BPK

KPK Periksa Yaqut Hampir Sembilan Jam Selidiki Penyelenggaraan Haji 2024

KPK Periksa Yaqut Hampir Sembilan Jam Selidiki Penyelenggaraan Haji 2024

GarudaGlobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama sekitar delapan jam terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Yaqut tiba menjelang siang dan meninggalkan gedung KPK pada malam hari, sekitar pukul 20.13 WIB. Ia tidak memberikan penjelasan mengenai substansi pemeriksaan. “Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Yaqut singkat, seraya meminta wartawan mengonfirmasi materi pemeriksaan kepada KPK. Audit dan Penelusuran Dana Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik menelusuri dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus kepada oknum di Kementerian…
Read More
KPK Panggil Yaqut, Hitung Kerugian Haji di Atas Rp1 T

KPK Panggil Yaqut, Hitung Kerugian Haji di Atas Rp1 T

GarudaGlobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan ini dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan surat panggilan telah dikirim sejak pekan lalu.
“Kemungkinan di minggu ini,” ujarnya, Senin (25/12/2025). Fokus pemeriksaan diarahkan pada finalisasi perhitungan kerugian negara dan verifikasi barang bukti hasil pemeriksaan lapangan di Arab Saudi. Jadwal pemeriksaan akan diumumkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada hari pelaksanaan. Penyidik akan mengonfrontasikan temuan tersebut dengan keterangan Yaqut yang menyebut penggunaan diskresi karena keterbatasan kapasitas Mina. KPK menegaskan seluruh…
Read More

Audit BPK Perkuat Tekanan Hukum Kasus Kuota Haji

GarudaGlobal.net — Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan ibadah haji 2024 mempertebal tekanan hukum dalam kasus kuota haji nasional. Ahli Hukum Pidana Universitas Bung Karno Hudi Yusuf menyatakan temuan audit telah memenuhi standar bukti utama. Fokus utama audit adalah pengisian kuota 4.531 jemaah yang tidak sesuai ketentuan. BPK mencatat dampak finansial langsung sebesar Rp596,88 miliar terhadap pembiayaan haji. “Hasil audit ini sudah cukup untuk menopang penetapan tersangka,” kata Hudi, Rabu (10/12/2025). Ia menilai langkah KPK yang belum menetapkan tersangka perlu segera dipercepat, mengingat pencegahan ke luar negeri terhadap pihak terkait telah berlaku. Risk Governance Haji Dalam IHPS Semester I-2025,…
Read More
BPK Bongkar 4.531 Kuota Haji Ilegal, Kerugian Sentuh Rp596 Miliar

BPK Bongkar 4.531 Kuota Haji Ilegal, Kerugian Sentuh Rp596 Miliar

GarudaGlobal.net — Audit IHPS Semester I-2025 BPK, yang dipublikasikan Kamis (11/12/2025), mengungkap keberangkatan 4.531 jemaah haji yang tidak memenuhi ketentuan, memunculkan kerugian Rp596,88 miliar dan menekan efisiensi pembiayaan haji. BPK menegaskan ketidakwajaran proses kuota. “BPK menemukan 4.531 jemaah diberangkatkan meskipun tidak berhak atas kuota,” tulis laporan. Struktur Pelanggaran Dalam audit, 61 jemaah diketahui sudah berhaji dalam 10 tahun terakhir. Sebanyak 3.499 keberangkatan berasal dari skema penggabungan mahram yang tidak memenuhi kriteria, sementara 971 pelimpahan porsi tidak sesuai regulasi. Temuan tersebut masuk 17 masalah besar, termasuk enam kelemahan pengendalian internal dan dua isu efektivitas senilai Rp779,27 juta. Kebutuhan Reformasi Pengawasan BPK…
Read More