29
Des
GarudaGlobal.net — Indonesia menutup 2025 dengan sinyal kuat pergeseran strategi ekonomi. Pemerintah mengedepankan disiplin fiskal, stabilitas keuangan, dan perluasan akses pasar global di tengah ketidakpastian eksternal. Kebijakan awal tahun mencerminkan arah tersebut. Pemerintah memberlakukan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Langkah ini menegaskan komitmen konsolidasi fiskal. Airlangga Hartarto menyebut kebijakan tersebut telah dirancang sebagai bagian strategi jangka menengah.
“Pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025,” ujarnya dalam pernyataan resmi 2024. Presiden Prabowo Subianto menambahkan klarifikasi bahwa kebijakan bersifat terbatas.
“Kenaikan PPN hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo,…
