Lemigas

Mitigasi Risiko Global Bond Pertamina, Perpres 26/2026 Alihkan Impor ke Lemigas

Mitigasi Risiko Global Bond Pertamina, Perpres 26/2026 Alihkan Impor ke Lemigas

GarudaGlobal.net — Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 guna melakukan restrukturisasi makro tata niaga impor komoditas energi per 30 April 2026. Regulasi ini dirancang khusus untuk mengalihkan eksekusi pengadaan minyak internasional kepada Badan Layanan Umum (BLU) guna memitigasi risiko keuangan terhadap struktur obligasi global (global bond) PT Pertamina (Persero). Langkah diversifikasi importir ini menjadi instrumen esensial setelah Pertamina menghadapi batasan kepatuhan pasar modal internasional yang ketat terkait rencana pengadaan 150 juta barel minyak dari Rusia. Guna menghindari wanprestasi (default) atas aturan global bond, pemerintah memanfaatkan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sebagai kendaraan pembiayaan…
Read More