Medsos

Indonesia Disrupsi Operasi Big Tech dengan Larangan Ketat Medsos di Bawah 16 Tahun

Indonesia Disrupsi Operasi Big Tech dengan Larangan Ketat Medsos di Bawah 16 Tahun

garudaglobal.net — Indonesia tengah mengkalibrasi ulang lanskap ekonomi digitalnya dengan memberlakukan kebijakan pembatasan usia yang ketat pada platform media sosial, yang menargetkan larangan total bagi pengguna di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Langkah regulasi ini, yang berjangkar pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) dan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, memaksa raksasa teknologi global untuk merombak total sistem verifikasi pengguna dan pemprofilan data mereka. Kebijakan ini menandai kemunculan Indonesia sebagai regulator kunci di Global South, yang memaksa platform seperti TikTok, Meta, dan X untuk memprioritaskan keselamatan anak di atas metrik keterlibatan (engagement). Menkomdigi Meutya Hafid…
Read More