04
Mei
garudaglobal.net — Likuidasi aset berharga menjadi motif sekunder dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dumaris Denny Wati Sitio (60) di Pekanbaru, yang melibatkan jaringan pelaku lintas provinsi. Para pelaku mengincar instrumen kekayaan korban mulai dari perhiasan emas hingga valuta asing berupa dolar Singapura, yang diambil sesaat setelah eksekusi fisik dilakukan pada 29 April 2026. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, merinci bahwa dari tangan tersangka diamankan tujuh lembar pecahan 100 dolar Singapura serta berbagai perhiasan emas seberat puluhan gram. “Uang tunai dolar Singapura, 7 lembar pecahan 100 dolar, lima lembar pecahan 50 dolar, dua lembar pecahan 10 dolar, 9 lembar pecahan…
