Pungli

Data KPK Ungkap Risiko Konflik Kepentingan di Sektor Pendidikan

GarudaGlobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi merilis data Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 yang menunjukkan risiko tata kelola akibat adanya 28 persen praktik pungutan liar pada penerimaan murid baru pada Minggu 7 Juni 2026. Temuan ini memicu respons kebijakan cepat melalui penerbitan regulasi pengendalian gratifikasi. Otoritas antirasuah mengintervensi inefisiensi birokrasi tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan standardisasi kepatuhan di gerbang awal investasi sumber daya manusia. Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi menjelaskan implikasi destruktif dari penyimpangan operasional lembaga pendidikan terhadap kualitas modal manusia. “Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun…
Read More