Regulasi Platform Digital

Pemerintah Siapkan Sistem Pengawasan Medsos Anak

Pemerintah Siapkan Sistem Pengawasan Medsos Anak

garudaglobal.net - Pemerintah menyiapkan kerangka pengawasan medsos anak sebagai bagian dari implementasi kebijakan perlindungan digital melalui PP Tunas. Sistem ini dirancang untuk memastikan platform digital menjalankan pembatasan usia serta menyesuaikan mekanisme operasional mereka terhadap regulasi nasional. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Regulasi ini menunda akses akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah layanan digital. Dalam kerangka ini, pengawasan medsos tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Penyelenggara sistem elektronik…
Read More