01
Des
GarudaGlobal.net – Komdigi menargetkan penerapan registrasi SIM berbasis face recognition mulai 2026, langkah yang membawa Indonesia lebih dekat ke standar keamanan identitas global. Kebijakan ini merespons naiknya kejahatan digital dan ketimpangan verifikasi kartu SIM. Dirjen Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut masa transisi akan berlangsung satu tahun. “Sekarang sifatnya masih sukarela,” ujarnya, Jumat (14/11/2025). Komdigi mencatat 315 juta kartu SIM aktif, angka yang menandai risiko penyalahgunaan identitas pada level nasional. Menteri Meutya Hafid menegaskan disiplin KYC. “Per-NIK maksimal tiga nomor,” ucapnya, 15 Mei 2025. Aturan baru mewajibkan verifikasi wajah untuk pelanggan baru. Pengguna di bawah 17 tahun memakai biometrik kepala…
