GarudaGlobal.net — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama PT Sehat Tentrem Jaya Lestari menyalurkan santunan jaminan ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Mispandi (50), anggota komunitas tukang becak di Jombang, Sabtu (13/12/2025).
Penyerahan dilakukan di Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Santunan diterima oleh istri almarhum, Kusniyah, didampingi putrinya, Anis Fitriani. Agus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Agus Mispandi wafat akibat sakit. Berdasarkan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang meninggal dunia karena sakit berhak atas santunan Rp42 juta. Untuk kecelakaan kerja, BPJS menetapkan santunan hingga Rp70 juta.
“Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan Sehat Tentrem kepada keluarga kami,” kata Anis Fitriani, Sabtu (13/12/2025).

Skema Perlindungan Pekerja Informal
Kolaborasi ini menandai keterlibatan sektor swasta dalam memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal. Sehat Tentrem secara aktif mendaftarkan anggota komunitas tukang becak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain perlindungan BPJS, Sehat Tentrem juga menyalurkan santunan rutin bulanan. Program ini dijalankan empat kali setiap bulan sebagai bagian dari pendekatan kesejahteraan komunitas.
Hingga September 2025, tercatat 138 dari 200 anggota komunitas tukang becak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Sehat Tentrem.
Penanggung jawab santunan Sehat Tentrem, Nono, menyebut program ini mencerminkan sinergi sektor swasta dan pemerintah. “Santunan ini merupakan bagian dari komitmen Sehat Tentrem untuk Indonesia Raya,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025). ***
