Skandal Kekerasan SMK Surabaya: Siswa ABK Jadi Korban Pengeroyokan Massal

ABK di bully temannya

garudaglobal.net — Sebuah kasus kekerasan serius di lingkungan pendidikan Surabaya mencuat ke publik setelah AM (16), siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), diduga dikeroyok oleh lima siswa SMK swasta pada Selasa (10/2/2026). Insiden ini mencoreng reputasi institusi pendidikan dan menuntut tanggung jawab profesional dari pihak sekolah dalam menjamin keselamatan siswanya, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori inklusi.

Bibi korban, Dewi, memberikan keterangan bahwa serangan fisik tersebut didahului oleh aksi provokasi yang terencana. AM diadang oleh rekan sekolah berinisial RN di area publik sekolah sebelum akhirnya dikeroyok saat hendak pulang. Pola serangan ini mengindikasikan lemahnya kontrol keamanan internal sekolah terhadap potensi konflik antar-siswa di lingkungan institusi.

Implikasi Medis dan Biaya Sosial Korban

Kerugian yang dialami korban tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berdampak pada proses edukasi yang terhenti total. Saat ini, AM harus menjalani rawat inap selama dua pekan di RS Menur Surabaya guna pemulihan intensif.

“Sekarang anaknya rawat inap di RS Menur sampai kurang lebih 14 harian. Dari hari Jumat kemarin. Pihak DP3A yang meminta,” tegas Dewi pada pernyataan resminya, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :  Kenapa Jakarta Macet Total Pagi Ini? Banjir, Tol Tersendat, dan Sinyal BMKG yang Sudah Terbaca

Respons Hukum dan Penegakan Keadilan

Laporan kepolisian bernomor LP/B/408/II/2026 telah diajukan ke Polrestabes Surabaya tertanggal 11 Februari 2026. Kasus ini kini berada di bawah pengawasan Satuan PPA dan PPO untuk memastikan seluruh terduga pelaku diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memitigasi risiko serupa di masa depan.

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari memberikan pernyataan singkat terkait perkembangan penyelidikan. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengecekan mendalam atas laporan keluarga korban.

“Mohon waktu, kami cek dulu,” kata Melatisari pada Minggu (15/2/2026). Keputusan kepolisian akan menjadi sinyal penting bagi standar keamanan anak di kota Surabaya. ***

By Maulana Ishaq