Efisiensi Birokrasi Terganggu Skandal Etika Legislator Muda di Jember

Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As Siddiqi

garudaglobal.net — Kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah kembali mendapat sorotan tajam setelah Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, terekam bermain gim saat rapat teknis. Insiden yang terjadi pada Senin (11/5/2026) ini dinilai merugikan efisiensi kerja lembaga legislatif dalam menangani isu strategis stunting.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial, untuk membahas alokasi sumber daya kesehatan. Ketidaksigapan Syahri dalam forum resmi tersebut mencerminkan adanya risiko operasional dalam proses pengambilan keputusan kebijakan publik di Kabupaten Jember.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan mengaktifkan mekanisme Mahkamah Partai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Syahri hari ini, Jumat (15/5/2026). Langkah ini dipandang sebagai upaya mitigasi risiko reputasi bagi partai yang memegang kendali pemerintahan nasional agar insiden serupa tidak mendegradasi kepercayaan publik.

“Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” ungkap Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Pihak partai menekankan bahwa profesionalisme adalah standar mutlak bagi setiap kader yang menduduki jabatan publik. Kegagalan Syahri dalam menjalankan fungsi representasi secara serius dapat berdampak pada kredibilitas partai dalam mengawal program-program strategis nasional di tingkat regional.

Baca Juga :  Kenapa Jakarta Macet Total Pagi Ini? Banjir, Tol Tersendat, dan Sinyal BMKG yang Sudah Terbaca

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mencatat bahwa Syahri belum mengikuti program peningkatan kompetensi di Hambalang, yang menjadi standar pengembangan kepemimpinan di partainya. Hal ini mempertegas perlunya standardisasi ketat bagi legislator muda guna memastikan efektivitas kerja dalam menangani anggaran dan kebijakan daerah.

“Kita akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD,” tegas Ahmad Halim dalam keterangannya kepada media pada Selasa (12/5/2026).

Secara ekonomi politik, perilaku tidak produktif di tengah rapat formal berpotensi menghambat implementasi program kesehatan yang dibiayai negara. Dengan total kekayaan mencapai Rp2,6 miliar menurut LHKPN 2025, publik kini menuntut adanya akuntabilitas yang seimbang antara profil ekonomi legislator dengan kinerja substantif di parlemen. ***

By Maulana Ishaq