GarudaGlobal.net — Organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia memasuki fase konsolidasi penting. Nahdlatul Ulama melalui Musyawarah Kubro di Lirboyo menetapkan tenggat waktu penyelesaian konflik elit Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Musyawarah Kubro digelar di Gedung Yayasan Lirboyo, Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Ahad (21/12/2025). Forum ini dihadiri unsur PBNU, pengurus wilayah dan cabang NU, serta badan otonom dari berbagai daerah. Kesimpulan musyawarah menegaskan konflik harus diselesaikan melalui prosedur organisasi yang kredibel.
Juru bicara Musyawarah Kubro, KH Abdul Mu’id Shohib, menyatakan bahwa forum ini bertujuan menjaga stabilitas dan keberlanjutan organisasi. “Musyawarah Kubro menjadi ikhtiar konkret agar NU tetap solid dan terarah,” ujarnya.
Mekanisme Bertahap
Forum menyepakati tiga opsi penyelesaian konflik. Opsi pertama adalah islah antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar. Tenggat waktu ditetapkan tiga hari sejak musyawarah digelar.
Apabila islah tidak tercapai, opsi kedua dijalankan dengan pengembalian mandat kepada Mustasyar PBNU. Para Mustasyar kemudian membentuk panitia persiapan Muktamar Luar Biasa. Tahap ini diberi waktu satu hari setelah tenggat islah berakhir.
Opsi ketiga adalah penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa. Dalam skema ini, Musyawarah Kubro mencabut mandat kepengurusan dan membentuk kepanitiaan MLB, dengan batas waktu maksimal hingga keberangkatan kloter pertama jemaah haji.
Tanggapan PBNU
Musyawarah Kubro dihadiri KH Yahya Cholil Staquf. Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar tidak hadir. Menanggapi keputusan forum, Gus Yahya menyatakan kesiapan bertabayun dan memberikan klarifikasi dengan bukti serta saksi.
Musyawarah Kubro Lirboyo melanjutkan dua pertemuan sebelumnya di Ploso dan Tebuireng. Penetapan tenggat ini dipandang sebagai langkah konsolidatif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola organisasi.***
