Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari

Konfrensi pers penetapan 1 Ramadhan 1447 H - dok Istimewa

GarudaGlobal.net — Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, menyusul hasil Sidang Isbat yang tidak berhasil mengonfirmasi visibilitas hilal. Pengumuman strategis ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada Selasa (17/2/2026), setelah melalui proses verifikasi data di 96 titik pemantauan.

Sidang Isbat tersebut menjadi forum krusial yang mempertemukan pemangku kepentingan dari MUI, parlemen, hingga perwakilan diplomatik negara-negara Islam. Pendekatan yang digunakan pemerintah tetap konsisten pada standar internasional MABIMS, yang mengintegrasikan perhitungan astronomis (hisab) dengan konfirmasi visual (rukyat) untuk menjamin akurasi kalender hijriah nasional.

Parameter Teknis dan Standar Visibilitas MABIMS

Secara teknis, laporan dari tim ahli menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh teritori Indonesia masih berada di bawah garis ufuk saat matahari terbenam. Dengan data ketinggian hilal pada angka -2,41 derajat hingga -0,93 derajat, peluang untuk melakukan observasi fisik tertutup sepenuhnya. Kondisi ini secara otomatis menyebabkan bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.

Baca Juga :  Paparan True Crime Digital Seret 70 Anak di Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan data spesifik terkait elongasi bulan yang tercatat antara 0,94 derajat hingga 1,89 derajat. “Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada rentang -2,41 derajat hingga -0,93 derajat,” tegas Nasaruddin pada Selasa (17/2/2026). Angka tersebut berada di bawah ambang batas minimum yang disepakati secara regional di Asia Tenggara.

Analisis Komprehensif Titik Pantau Nasional

Cecep Nurwendaya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, memberikan paparan tajam mengenai kondisi spesifik di lapangan. Di Sabang misalnya, ijtimak tercatat belum terjadi saat matahari terbenam, yang memperkuat basis data bahwa bulan baru belum bisa ditetapkan pada hari Rabu. Analisis ini memastikan bahwa keputusan pemerintah memiliki legitimasi ilmiah yang sangat kuat.

“Secara astronomis, kondisi ini menunjukkan bahwa hilal berada di bawah ufuk dan tidak mungkin terlihat, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik,” ujar Cecep dalam seminar posisi hilal di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Dengan selesainya verifikasi dari 96 titik pantau, pemerintah mengambil posisi tegas untuk memulai awal Ramadhan pada Kamis mendatang, memberikan kepastian hukum dan operasional bagi seluruh elemen bangsa.

Baca Juga :  KPK Tekan Penyelesaian Audit Kerugian Negara Kuota Haji, Penetapan Tersangka Tunggu BPK
By Hari