GarudaGlobal.net—KPK menargetkan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 rampung akhir Desember 2025. Hasil resmi BPK menjadi fondasi penetapan tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya belum menerima jadwal final penyelesaian audit.
“Kalau bisa Desember, alhamdulillah. Tapi informasinya belum ke kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Investigasi Internasional ke Arab Saudi
Untuk memperluas verifikasi data, KPK mengirim tim penyidik ke Arab Saudi. Mereka mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji untuk mengevaluasi mekanisme kuota. Pengumpulan informasi ditargetkan selesai dalam sepekan.
Evaluasi PIHK dan Rantai Kuota
Ratusan PIHK telah diperiksa sejak penyidikan dimulai 9 Agustus 2025. Fokusnya adalah meninjau proses penambahan kuota, pola transaksi, serta hubungan antar pelaku usaha.
Tindakan Pencegahan dan Penyitaan
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, masuk daftar pencegahan bepergian sejak 11 Agustus 2025. Kebijakan dapat diperpanjang.
Penyidik menyita sebuah rumah di Jabodetabek, Mazda CX-3, serta dua motor pada 17 November 2025 sebagai bagian dari penelusuran aset yang diduga terkait aliran dana.*
