PNS

Gaji ke-13 ASN 2026 Ikuti Pola Administrasi Tahunan

Gaji ke-13 ASN 2026 Ikuti Pola Administrasi Tahunan

GarudaGlobal.net — Menjelang 2026, pemerintah kembali menjadi sorotan terkait kebijakan gaji ke-13 ASN, sebuah instrumen fiskal tahunan yang selama ini berfungsi sebagai bantalan pendapatan pada periode kebutuhan pendidikan meningkat. Gaji ke-13 diberikan satu kali setiap tahun kepada PNS, PPPK, TNI/Polri, pejabat negara, dan pensiunan. Pembayaran ini terpisah dari gaji bulanan dan THR, serta bersumber dari APBN dan APBD sesuai kewenangan. Dalam praktiknya, gaji ke-13 dirancang sebagai dukungan terukur. Pemerintah menetapkan penerima berdasarkan status kepegawaian aktif dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Timeline dan Eksekusi Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 tahun lalu berlangsung pada Juni–Juli. Pola ini menjadi…
Read More