GarudaGlobal.net — Vonis 4,5 tahun untuk mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Kamis (20/11/2025), memunculkan diskursus baru mengenai governance BUMN di mata internasional. Surat terbuka Zaim Uchrowi kepada Presiden Prabowo, Sabtu (22/11/2025), menyoroti perbedaan antara dakwaan kerugian negara Rp1,253 triliun dan audit BPK yang menyatakan hasil wajar.
Situasi ini menunjukkan tantangan Indonesia dalam menjaga kredibilitas tata kelola aset publik. Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara, yang disebut melibatkan RUPS, Dewan Komisaris, Menteri BUMN, Jamdatun, BPKP, tujuh konsultan, dan KJPP, mencerminkan protokol sekelas korporasi global.
Dalam perspektif pasar regional, peningkatan armada ASDP dari 73 menjadi 126 kapal komersial mengindikasikan ekspansi kapasitas yang relevan dengan kompetisi Asia Tenggara.
Zaim juga menyoroti dampak sosial proses penegakan hukum, termasuk stigma publik. Profil profesional ketiga mantan direksi turut ditampilkan sebagai bagian dari upaya memulihkan reputasi.
Keluarga meminta negara memastikan objektivitas proses hukum sebagai bagian dari citra Indonesia dalam tata kelola BUMN. (*)
