ASDP

Keputusan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP: Sinyal Keterbukaan Hukum Indonesia di Mata Internasional


Keputusan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP: Sinyal Keterbukaan Hukum Indonesia di Mata Internasional


GarudaGlobal.net - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi bagi tiga mantan pejabat PT ASDP Indonesia Ferry yang sebelumnya divonis dalam perkara akuisisi saham PT Jembatan Nusantara. Informasi ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah rapat di Kantor Presiden, Selasa (25/11/2025). “Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” katanya. Kajian mengenai rehabilitasi bermula dari aduan masyarakat yang memicu DPR menugaskan Komisi Hukum melakukan telaah mendalam terhadap putusan pengadilan. Dasco menegaskan bahwa aspirasi publik menjadi dasar kajian tersebut. “Kami menerima aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kemudian meminta Komisi Hukum melakukan kajian,” ucapnya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi…
Read More
Kasus Akuisisi ASDP: Ketidaksinkronan Audit dan Dakwaan Jadi Sorotan

Kasus Akuisisi ASDP: Ketidaksinkronan Audit dan Dakwaan Jadi Sorotan

GarudaGlobal.net — Vonis 4,5 tahun untuk mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Kamis (20/11/2025), memunculkan diskursus baru mengenai governance BUMN di mata internasional. Surat terbuka Zaim Uchrowi kepada Presiden Prabowo, Sabtu (22/11/2025), menyoroti perbedaan antara dakwaan kerugian negara Rp1,253 triliun dan audit BPK yang menyatakan hasil wajar. Situasi ini menunjukkan tantangan Indonesia dalam menjaga kredibilitas tata kelola aset publik. Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara, yang disebut melibatkan RUPS, Dewan Komisaris, Menteri BUMN, Jamdatun, BPKP, tujuh konsultan, dan KJPP, mencerminkan protokol sekelas korporasi global. Dalam perspektif pasar regional, peningkatan armada ASDP dari 73 menjadi 126 kapal komersial mengindikasikan ekspansi kapasitas yang relevan…
Read More