KPK Siapkan Langkah Akhir Kasus Kuota Haji

Ketua KPK Setyo Budiyanto

GarudaGlobal.net — Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 akan dilakukan sebelum akhir 2025. Pernyataan itu disampaikan seusai puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), menandai fase akhir penyidikan.

Ya ditunggu saja,” kata Setyo. Ia menekankan penyidikan berjalan tanpa intervensi. “Semua berdasarkan alat bukti, dokumen,” ujarnya.

Audit Lapangan di Arab Saudi

KPK telah mengirim penyidik ke Arab Saudi pada awal Desember untuk memverifikasi mekanisme kuota tambahan, fasilitas 2024, dan koordinasi dengan otoritas haji Saudi serta KBRI.

Setyo mengatakan laporan final masih diproses. “Saya belum monitor hasilnya seperti apa,” ujarnya. Laporan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

Kerugian Negara Melewati Rp 1 Triliun

Penyidikan yang dibuka sejak Agustus 2025 ini mencatat pencekalan tiga orang, pemeriksaan ratusan biro perjalanan, serta penyitaan aset.

Inti perkara terkait pembagian tambahan 20 ribu kuota haji 2024. Jatah dibagi sama besar antara reguler dan haji khusus, meski aturan membatasi porsi haji khusus hanya 8 persen. Penyimpangan alokasi ini membuat 8.400 calon jemaah reguler yang menunggu lebih dari 14 tahun batal berangkat.

Baca Juga :  Analisis Strategis Pengawalan VVIP: Demonstrasi Power Projection TNI AU

Estimasi kerugian negara disebut melampaui Rp 1 triliun. (*)

By Hari