Rupiah Tertekan, Kurs Pajak Picu Beban Impor

bongkar muat pelabuhan

garudaglobal.net — Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak dolar AS melalui KMK No. 23/MK/EF.2/2026 pada 27 Mei 2026, berlaku hingga 2 Juni 2026. Kurs ini menjadi acuan resmi pelunasan bea masuk, PPN, PPnBM, bea keluar, dan PPh ekspor-impor.

Tren kurs pajak USD terus meningkat sejak Januari 2026, dari Rp16.777 menjadi Rp17.294 pada 6–12 Mei 2026. Kurs Jisdor 19 Mei 2026 menembus Rp17.719, sementara kurs spot 25 Mei 2026 melampaui Rp17.700.

“Masalah utama bukan defisit perdagangan, melainkan arus modal keluar,” kata Pranjul Bhandari, Managing Director dan ASEAN Economist HSBC, Januari 2026.

Dampak Fiskal dan Perdagangan

Kenaikan kurs pajak meningkatkan beban PPN impor dan bea masuk. Importir menghadapi dilema karena harga jual domestik tidak bisa segera naik akibat persaingan pasar.

Contoh riil: impor USD 5.000 dengan kurs pajak Rp17.294 menghasilkan PPN Rp9.511.700, naik Rp284.350 dibanding Desember 2025.

“Efek pajak berganda ini menekan importir, karena beban PPN, PPh Pasal 22, dan bea masuk naik bersamaan,” ujar M. Rizal Taufikurahman, Indef, 19 Mei 2026.

Baca Juga :  Kasus Timothy Ronald Masuk Tahap Penyelidikan, Laporan Dugaan Penipuan Kripto Diproses Polisi

Intervensi Bank Indonesia

Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di 4,75% sejak Februari 2026, sambil memperkuat intervensi di pasar spot dan DNDF. Hingga Maret 2026, BI membeli SBN senilai Rp86,16 triliun untuk menjaga stabilitas rupiah.

“Nilai tukar rupiah saat ini undervalued dibanding fundamental ekonomi,” kata BI dalam laporan Maret 2026.

Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak baru pada 2026. PPN tetap 11%, sementara PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah sesuai UU PPN.

Kurs pajak mingguan ditetapkan berdasarkan rata-rata kurs pekan sebelumnya, sehingga selalu sedikit di bawah kurs pasar aktual. Importir menghadapi beban pajak lebih besar dari nilai KMK.

Langkah pemerintah dan BI menunjukkan strategi fiskal dan moneter yang saling melengkapi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global. ***

By Chandra