Bank Indonesia

Rupiah Tertekan, Kurs Pajak Picu Beban Impor

Rupiah Tertekan, Kurs Pajak Picu Beban Impor

garudaglobal.net — Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak dolar AS melalui KMK No. 23/MK/EF.2/2026 pada 27 Mei 2026, berlaku hingga 2 Juni 2026. Kurs ini menjadi acuan resmi pelunasan bea masuk, PPN, PPnBM, bea keluar, dan PPh ekspor-impor. Tren kurs pajak USD terus meningkat sejak Januari 2026, dari Rp16.777 menjadi Rp17.294 pada 6–12 Mei 2026. Kurs Jisdor 19 Mei 2026 menembus Rp17.719, sementara kurs spot 25 Mei 2026 melampaui Rp17.700. "Masalah utama bukan defisit perdagangan, melainkan arus modal keluar," kata Pranjul Bhandari, Managing Director dan ASEAN Economist HSBC, Januari 2026. Dampak Fiskal dan Perdagangan Kenaikan kurs pajak meningkatkan beban PPN impor…
Read More
Rupiah Depresiasi Rp17.600, DPR Pertanyakan Efektivitas Amunisi Moneter BI

Rupiah Depresiasi Rp17.600, DPR Pertanyakan Efektivitas Amunisi Moneter BI

GarudaGlobal.net — Komisi XI DPR RI mempertanyakan efektivitas bauran kebijakan moneter Bank Indonesia setelah seluruh instrumen intervensi pasar yang dikerahkan gagal menahan depresiasi rupiah yang menembus level Rp17.600 per dolar AS dalam rapat kerja di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. Parlemen menyoroti inefisiensi alokasi modal penyeimbang mengingat tekanan terhadap nilai tukar tetap berlanjut di tengah agresivitas bank sentral. Aksi jual masif di pasar keuangan domestik dinilai belum mampu diredam oleh penerbitan instrumen jangka pendek berimbal hasil tinggi. Tekanan eksternal akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah terbukti mempercepat arus modal keluar dari pasar berkembang. DPR mengkhawatirkan dampak transmisi pelemahan kurs ini…
Read More