16
Apr
garudaglobal.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan perombakan strategi fiskal dengan mengintegrasikan 1.231 pabrik rokok ilegal ke dalam sistem Cukai Hasil Tembakau (CHT) nasional guna memulihkan kerugian negara sebesar Rp 20 triliun per tahun. Kebijakan yang dirilis pada April 2026 ini menekankan pada optimalisasi penerimaan negara melalui skema "bayar cukai atau ditutup" yang menargetkan kepatuhan penuh dari pelaku industri paling lambat Mei 2026. Secara makroekonomi, langkah ini bertujuan menekan distorsi pasar akibat barang selundupan dan menciptakan level playing field yang adil bagi investor serta pemegang saham di industri tembakau yang telah lama patuh pada regulasi. Optimalisasi Pendapatan Lewat Formalisasi…
