13
Jan
garudaglobal.net - Kasus Timothy Ronald kini berada dalam tahap penyelidikan Polda Metro Jaya setelah adanya laporan dugaan penipuan investasi trading kripto. Aparat menilai laporan tersebut masih baru dan membutuhkan pendalaman terhadap bukti serta keterangan saksi. Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan Investasi Kripto Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian, laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, telah resmi diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (9/1/2026). Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial Y dan tercatat dengan nomor LP 227/I/2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap awal. “Bahwa benar Polda…
