kripto

Skandal Scam Investasi Kripto Solo Raya Rugikan Korban Rp 41,1 Miliar

Skandal Scam Investasi Kripto Solo Raya Rugikan Korban Rp 41,1 Miliar

garudaglobal.net — Jaringan kejahatan finansial transnasional pengelola scam investasi kripto bodong senilai USD 2.327.625,85 resmi digulung Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah di Solo Raya. Kerugian masif setara Rp 41,1 miliar tersebut berhasil dihimpun sindikat selama periode operasi Juli 2025 hingga Mei 2026. Entitas ilegal berkedok PT Digi Global Konsultan tersebut mengoperasikan manajemen risiko deteksi yang sangat rapi. Mereka mengaburkan jejak operasional secara berkala melalui perpindahan basis kerja di tujuh titik properti sewaan yang berbeda. Data statistik menunjukkan komplotan ini membidik basis data sasaran yang sangat luas mencapai 5.000 orang potensial. Kendati demikian, tingkat efisiensi atau konversi operasi penipuan ini…
Read More
Kasus Timothy Ronald Masuk Tahap Penyelidikan, Laporan Dugaan Penipuan Kripto Diproses Polisi

Kasus Timothy Ronald Masuk Tahap Penyelidikan, Laporan Dugaan Penipuan Kripto Diproses Polisi

garudaglobal.net - Kasus Timothy Ronald kini berada dalam tahap penyelidikan Polda Metro Jaya setelah adanya laporan dugaan penipuan investasi trading kripto. Aparat menilai laporan tersebut masih baru dan membutuhkan pendalaman terhadap bukti serta keterangan saksi. Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan Investasi Kripto Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian, laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, telah resmi diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (9/1/2026). Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial Y dan tercatat dengan nomor LP 227/I/2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap awal. “Bahwa benar Polda…
Read More