Undang-undang

UU PPRT Sah: Standarisasi Pasar Tenaga Kerja Domestik Indonesia Dimulai

UU PPRT Sah: Standarisasi Pasar Tenaga Kerja Domestik Indonesia Dimulai

garudaglobal.net — DPR RI secara resmi mensahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam Sidang Paripurna di Jakarta pada Selasa, 21 April 2026. Regulasi ini menandai transformasi sektor domestik dari pasar informal menjadi sektor ekonomi yang lebih terstruktur. Langkah ini krusial untuk memperbaiki iklim ketenagakerjaan Indonesia di mata internasional, sejalan dengan komitmen Konvensi ILO 189. Kepastian Hukum dalam Kontrak Kerja UU ini mengamanatkan kewajiban kontrak kerja tertulis antara pemberi kerja dan pekerja untuk menjamin stabilitas hubungan industrial di level rumah tangga. Dokumen tersebut mencakup klausul eksplisit mengenai upah, cuti, hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. “Pengesahan ini adalah langkah…
Read More
Standardisasi Nikotin dan Tar: Mitigasi Risiko Kesehatan dan Stabilitas IHT

Standardisasi Nikotin dan Tar: Mitigasi Risiko Kesehatan dan Stabilitas IHT

GarudaGlobal.net — Pemerintah Indonesia secara resmi memperketat regulasi produk tembakau melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang menetapkan batas maksimal kadar nikotin dan tar. Kebijakan strategis ini mematok ambang batas nikotin sebesar 1 miligram dan tar 10 miligram per batang rokok, sebagai upaya menekan beban ekonomi kesehatan yang mencapai Rp 410 triliun per tahun. Langkah ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memperbaiki indeks kualitas sumber daya manusia nasional sekaligus menyelaraskan standar industri domestik dengan tren regulasi global. Akademisi Universitas Airlangga, Prof. Santi Martini, menegaskan bahwa penyesuaian teknis ini merupakan urgensi saintifik yang tidak dapat ditunda lagi. “Pengaturan kadar nikotin…
Read More
Busyro: Korupsi SDA Cerminan State Capture di Indonesia

Busyro: Korupsi SDA Cerminan State Capture di Indonesia

GarudaGlobal.net — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas, menyebut korupsi sumber daya alam (SDA) sebagai indikasi kuat terjadinya state capture corruption dalam sistem politik Indonesia. Dalam konferensi pers di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (19/12/2025), Busyro menegaskan bahwa kebijakan pembangunan yang merusak lingkungan tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa antara elite politik dan pemodal. “Korupsi sumber daya alam merupakan produk dari sistem politik yang memungkinkan kebijakan negara dibajak oleh kepentingan modal,” kata Busyro. Ia menilai desain politik yang lemah dalam transparansi dan akuntabilitas menciptakan ketergantungan struktural elite pada sumber pendanaan privat. Dampak terhadap Lingkungan dan Stabilitas Sosial Ketergantungan tersebut, menurut…
Read More