Sentralisasi Ekspor Sawit Hambat Rantai Pasok dan Kepercayaan Global

Kebun Sawit

garudaglobal.net — Kebijakan sentralisasi perdagangan melalui penunjukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai BUMN eksportir tunggal memicu guncangan pasar logistik global dan menekan harga minyak sawit mentah (CPO) di bursa berjangka nasional sejak Rabu, 20 Mei 2026.

Langkah proteksionisme ini langsung direspons dengan aksi korporasi defensif dari para pembeli internasional. Reputasi kepastian pengiriman yang dibangun sektor swasta kini menghadapi ketidakpastian.

Eksosistem ekspor yang rigid tanpa mitigasi manajemen risiko yang matang berpotensi merusak hubungan dagang jangka panjang. Buyer global mulai mengalihkan kontrak pembelian ke komoditas substitusi.

Buyer internasional membeli bukan hanya karena barang tersedia, tetapi karena adanya kepastian pengiriman, kualitas, pembiayaan, manajemen risiko, dan kepercayaan terhadap mitra dagang, tegas Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto dalam evaluasi tertulisnya, Jumat, 22 Mei 2026.

Penurunan tajam pada harga tender CPO domestik merusak proyeksi margin keuntungan perusahaan kelapa sawit swasta. Ketidakpastian ini merambat cepat ke sektor finansial makro.

Indeks Harga Saham Gabungan merosot tajam hingga 3,54 persen ke level 6.094,94 pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026 akibat sentimen negatif pembentukan entitas superholding eksportir tersebut. Tekanan ini diperparah oleh disparitas harga riil lapangan yang menyentuh angka 54 persen di Riau, di mana harga komoditas hancur hingga Rp1.750 per kilogram dari patokan administratif sebesar Rp3.866,90 per kilogram.

Baca Juga :  Pertamina Integrasikan Hilir, Downstream Terpadu Hadapi Volatilitas Global

Ketidakjelasan mekanisme transisi dokumen pabean membuat perdagangan fisik CPO di bursa utama mengalami jalan buntu. Produsen memilih menarik diri dari pasar akibat rendahnya penawaran.

Ketua DPW APKASINDO Aceh, Netap Ginting, mengungkapkan bahwa penurunan harga mulai terjadi hanya berselang dua jam setelah pidato Presiden. Pada 21 Mei 2026, harga CPO di KPBN Belawan anjlok sebesar Rp2.000 per kilogram menjadi Rp12.550 per kilogram.

Penurunan ini mengonfirmasi bahwa penataan ulang tata kelola komoditas wajib mempertimbangkan volatilitas pasar internasional. Jika tidak, daya saing CPO Indonesia di pasar ekspor terancam tergerus oleh negara kompetitor.

Harga CPO di pasar tender turun drastis dari sekitar Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam beberapa hari hingga 22 Mei 2026, tambah Mansuetus Darto. ***

By Chandra