Korupsi Kuota Haji

Skandal Suap Pansus Haji: KPK Amankan USD 1 Juta Dana “Fee” Kuota

Skandal Suap Pansus Haji: KPK Amankan USD 1 Juta Dana “Fee” Kuota

garudaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan uang tunai senilai USD 1 juta yang diduga dialokasikan sebagai dana lobi untuk mengintervensi Pansus Hak Angket Haji DPR RI pada Selasa, 14 April 2026. Dana segar setara Rp16,8 miliar tersebut ditemukan dalam penguasaan seorang perantara berinisial ZA, yang diduga bertugas melakukan penetrasi finansial terhadap anggota parlemen guna meredam pengusutan korupsi kuota haji. "Terkait dengan ada uang 1 juta (dolar AS) yang dikembalikan, fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota Pansus," tegas Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Senin…
Read More
KPK Cabut Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji

KPK Cabut Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji

garudaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah hukum agresif dengan membatalkan status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan pencabutan hak istimewa tersebut efektif berlaku sejak Selasa, 24 Maret 2026, yang memaksa Yaqut kembali menghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran pemeriksaan intensif terkait skandal penyimpangan kuota haji yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. "Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," tegas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta pada Selasa, 24 Maret 2026. Penahanan kembali ini mengakhiri masa tahanan rumah yang hanya berlangsung selama lima…
Read More
Skema Operasional Rizky Fisa Abadi: Membedah Jalur Cepat Korupsi Kuota Haji

Skema Operasional Rizky Fisa Abadi: Membedah Jalur Cepat Korupsi Kuota Haji

garudaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membedah peran rizky fisa abadi dalam pusaran skandal korupsi kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rizky, yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Perizinan Haji Khusus, diidentifikasi sebagai operator lapangan yang menyinergikan kebijakan pusat dengan eksekusi di level biro perjalanan. Dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis sebesar Rp622 miliar. Nama Rizky Fisa mencuat karena perannya dalam menetapkan daftar 54 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mendapatkan hak istimewa untuk memberangkatkan jemaah tanpa melalui sistem antrean reguler yang semestinya. Mekanisme Jalur…
Read More
Skandal Kuota Haji: KPK Tahan Yaqut Terkait Kerugian Rp622 Miliar

Skandal Kuota Haji: KPK Tahan Yaqut Terkait Kerugian Rp622 Miliar

garudaglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah proaktif dengan menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3/2026). Penahanan ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi pengelolaan tambahan kuota haji tahun 2023–2024 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp622 miliar berdasarkan audit resmi BPK RI. Langkah ini mencerminkan komitmen penegakan hukum terhadap efisiensi anggaran dan akuntabilitas publik di sektor layanan jasa keagamaan. Berkas penyidikan menyoroti adanya malapraktik administratif yang berdampak pada distorsi pasar penyelenggaraan ibadah haji khusus di Indonesia. Efek Domino Penyimpangan Distribusi Kuota Penyidikan internal KPK mengidentifikasi adanya perubahan struktur alokasi 20.000 kuota tambahan secara sepihak. Kebijakan yang…
Read More
Cekal Yaqut Mendekati Akhir, Penyidikan Kuota Haji Masih Berjalan

Cekal Yaqut Mendekati Akhir, Penyidikan Kuota Haji Masih Berjalan

GarudaGlobal.net - Masa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan berakhir pada Februari 2026. Hingga Rabu (7/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. KPK menyatakan penyidikan tetap berlangsung dan berjalan seiring dengan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan yang masih dalam tahap finalisasi. Pencegahan terhadap Yaqut diberlakukan sejak Desember 2025. Dua pihak lain yang turut dicegah adalah pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dan mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz. Investigasi Berlapis Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut keputusan perpanjangan cekal akan ditentukan setelah masa pencegahan berakhir,…
Read More