30
Apr
garudaglobal.net — Sektor perbankan Indonesia menghadapi tantangan efisiensi modal setelah Bank Indonesia melaporkan nilai fasilitas kredit yang tidak ditarik (undisbursed loan) mencapai Rp 2.527,46 triliun pada Maret 2026. Meskipun pertumbuhan kredit secara tahunan tetap terjaga di angka 9,49 persen, besarnya dana menganggur ini mengindikasikan adanya hambatan serius pada sisi permintaan (demand-side) di pasar domestik. Likuiditas yang melimpah, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen, gagal dikonversi secara maksimal menjadi aktivitas produktif oleh para debitur. Kondisi ini menciptakan jurang antara ketersediaan modal di sektor keuangan dengan kebutuhan operasional di lapangan yang masih tertahan oleh sentimen…
